9 Jenis Minuman Beralkohol Yang Dilarang Dalam RUU Minol

9 Jenis Minuman Beralkohol (Miras) Yang Dilarang Dalam RUU Minol
Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) akan melarang peredaran minuman yang mengandung alkohol i Indonesia.

RUU Minol ini telah dibahas melalui Badan Legislasi DPR RI. Siapa saja yang melanggar RUU Minol akan diancam dengan sanksi pidana.

Sanksi pidana bagi pengguna/pengonsumsi minuman beralkohol diatur dalam pasal 20 yang menerangkan bahwa setiap orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan dikenakan sanksi mulai dari 90 hari hingga 10 tahun penjara dengan denda mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1 milliar.

Mengapa minuman beralkohol akan dilarang di Indonesia?

Minuman beralkohol mengandung etanol yang telah tercantum dalam Pasal 4. Etanol merupakan bahan psikoaktif yang dapat menurunkan kesadaran bagi yang mengonsumsinya. Minuman ini dibuat melalui proses yang panjang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Tingginya kadar alkohol dalam minuman juga akan mengakibatkan gangguan pada kesehatan.

Berikut ini daftar minuman keras (miras) yang dilarang dalam RUU Minol:

1. Bir

Bir terbuat dari hasil fermentasi biji-bijian yang berasal dari beras, jagung, dan gandum. Minuman termasuk minuman keras yang berkadar alkohol rendah mulai dari 4% hingga 6%.

2. Rum

Rum adalah minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi air tebu yang memiliki kadar alkohol sekitar 37,5%.

3. Whisky

Whisky merupakan minuman yang berasal dari fermentasi jagung, yang memiliki kadanr alkohol sekitar 40% hingga 50%.

4. Vodka

Vodka ialah minuman keras dari fermentasi biji-bijian seperti gandum hitam dan jagung. Vodka termasuk minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi, mulai dari 35% hingga 60%.

5. Wine

Wine merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi buah anggur. Fermentasi ini dilakukan sangat lama untuk menghasilkan wine yang berkualitas. Kandungan alkohol pada minuman ini mulai dari 8% hingga 14%.

6. Tequila

Tequila adalah minuman yang berasal dari Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman yang bernama agave, yang memiliki kadar alkohol sekitar 40%.

7. Sake

Sake termasuk minuman beralkohol memiliki kadar alkohol sekitar 16%.

8. Soju

Soju merupakan minuman yang memiliki kadar alkohol 20% hingga 40%.

9. Tuak dan Ciu

Tuak merupakan jenis minuman tradisional yang berasal dari nira yang telah di fermentasi dan Ciu berasal dari singkong yang telah difermentasi. Kedua minuman ini memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda disesuaikan dengan jarak waktu fermentasinya.